University Home2024-08-29T04:52:15+00:00

Gugus Penjaminan Mutu

Pascasarjana Universitas Mataram

GPM Pascasarjana Universitas Mataram

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) merupakan perpanjangan tangan dari LPMPP untuk menjamin mutu akademik di tingkat pascasarjana. GPM mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik pascasarjana yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal Unram, dan bertanggungjawab atas peningkatan mutu secara berencana dan berkelanjutan

Fungsi GPM Pascasarjana Universitas Mataram

  1. Perumusan kebijakan mutu akademik yang sejalan dengan kebijakan mutu akademik Unram, dalam rangka pencapaian target kinerja akademik Pascasarjana dan Program Studi;
  2. Perumusan dan pengembangan standar mutu akademik yang sejalan dengan standar mutu Unram;
  3. Pelaksanaan standar mutu akademik dan manajemen yang sejalan dengan standar mutu Unram;
  4. Perumusan manual mutu akademik yang sejalan dengan manual mutu Unram;
  5. Pengembangan sistem monitoring dan evaluasi mutu akademik berbasis sistem informasi;
  6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan jaminan mutu akademik;
  7. Penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi beserta rekomendasinya secara tertulis kepada Direktur Pascasarjana;
  8. Pelaksanaan analisis terhadap tindak lanjut pelaksanaan monitoring dan evaluasi;
  9. Pemberian rekomendasi perbaikan untuk mencapai sasaran Program Studi; dan
  10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Direktur Pascasarjana
Go to Top