Keilmuan

Keilmuan2026-06-17T02:57:48+00:00

Keilmuan

Penetapan Bahan Kajian – Berdasarkan CPL dan/atau menggunakan Body of Knowledge suatu Program Studi, yang kemudian digunakan untuk pembentukan mata kuliah baru, dan evaluasi serta rekonstruksi terhadap mata kuliah lama atau sedang berjalan.

CPL

Deskripsi CPL Program Studi

Bidang Kajian
BK1 BK2 BK3 BK4 BK5
CPL 1 Memegang nilai kejujuran, memiliki sikap religius, serta menghargai keberagaman sosial, budaya, agama dan pandangan orang lain, memiliki kepekaan dan kepedulian sosial dan taat terhadap hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
CPL 2

Berperan dalam memberikan kontribusi pada mutu kehidupan masyarakat, memiliki jiwa kemandirian, kewirausahaan, semangat bekerja dan bertanggungjawab atas profesi dan bidang keahlian yang dimiliki.

CPL 3 Mampu mengembangkan pemikiran analitis, logis, kritis, sistematis dan kreatif untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan menyelesaikan masalah di masyarakat sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
CPL 4

Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri, memperluas jaringan kerja dengan para pihak serta mampu mengelola dan menyebarluaskan hasil karya yang dapat dipertanggungjawabkan.

CPL 5 Mampu menguraikan konsep tentang karya yang dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif, mendasarkan pada nilai akademik, filosofis, teori dan state of the art bidang kajian pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
CPL 6

Mampu menguraikan korelasi antar komponen dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang bersifat komprehensif

CPL 7

Mampu menganalisis metode penelitian dan mampu melakukan penelitian melalui pendekatan multidisiplin untuk penyajikan data sumberdaya alam dan lingkungan, evaluasi, serta pemecahan permasalahan lingkungan secara komprehensif

CPL 8 Mampu beradaptasi dengan lingkungannya serta memiliki kepekaan sosial dalam pengembangan ilmu pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan berbasis DAS dan pulau-pulau kecil
Go to Top