Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 116 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Mataram dan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Mataram Nomor: 3160/UN18/KP/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur dan Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Mataram Periode Tahun 2019-2023, dinyatakan bahwa struktur pimpinan Pascasarjana UNRAM terdiri atas seorang Direktur dan dua orang Wakil Direktur, yaitu Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, dan Wakil Direktur II Bidang Umum dan Keuangan.

Cakupan kegiatan manajemen akademik, yang meliputi kegiatan manajemen administrasi umum dan keuangan program pendidikan Pascasarjana di UNRAM, cenderung akan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan oleh adanya kecenderungan meningkatnya jumlah student body dan peluang pengembangan program pendidikan, baik berupa konsentrasi keilmuan di masing – masing program studi yang telah ada maupun pembukaan program studi – program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan/masyarakat. Adanya kecenderungan tersebut ditambah dengan tuntutan tugas Pascasarjana sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 116 Tahun 2014, yaitu Pascasarjana mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan Program Magister dan Program Doktor dalam bidang ilmu multidisiplin dan melaksanakan penjaminan mutu Program Magister dan Program Doktor yang diselenggarakan oleh Fakultas.

Selanjutnya, sesuai Pasal 70 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 116 Tahun 2014 bahwa Pascasarjana dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada Rektor. Pada level Program Studi dibentuk Majelis Pertimbangan Program Studi Magister (MPPSM) yang diketuai oleh Dekan, dan anggotanya terdiri atas Wakil Dekan terkait (WD I dan II), Ketua Jurusan/Program Studi terkait dan Guru Besar dalam bidang ilmu terkait dengan program minat yang ada pada Program Magister/Doktor (Peraturan Rektor UNRAM Nomor 9423A/UN18/HK/2013).

Adapun struktur kelembagaan Pascasarjana UNRAM tersaji pada Gambar. Direktur Pascasarjana dibantu oleh dua Wakil Direktur dan Kepala/Sub-Bagian Tata Usaha serta staff administrasi dalam mengkoordinasikan secara linier semua aktivitas manajemen yang dilakukan di masing – masing Program Studi.

 

Bagikan dan Pilih Platform Anda!

Joining Over 800,000 Students Enjoying Avada Education now

Become Part of Avada University to Further Your Career.

Go to Top