Sumberdaya lahan kering di Nusa Tenggara Barat mencapai sekitar 84% dari total luas lahan pertanian, namun kekayaan alam tersebut belum dikelola dengan optimal karena keterbatasan SDM, teknologi pertanian, infrastruktur penunjang, dan manajemen pembangunan pertanian yang menyeluruh untuk semua jenis lahan. Program Magister Pertanian Lahan Kering (PM-PLK) Pascasarjana Universitas Mataram dengan sumberdaya manusia dan fasilitas pendidikan yang dimiliki telah siap untuk berpartisipasi mengatasi faktor-faktor pembatas tersebut untuk menjadikan lahan kering sebagai sumberdaya alternatif yang strategis dalam rangka memenuhi kebutuhan produk pertanian, memperbaiki kesejahteraan petani, dan meningkatkan kemampuan sektor pertanian dalam pembangunan regional maupun nasional.
PM-PLK dengan konsentrasi Teknik Budidaya dan Agribisnis merupakan program S2 yang siap menerima tamatan S1 dari berbagai disiplin ilmu (Sarjana Pertanian, Sarjana Peternakan, Sarjana IPA, Sarjana Pendidikan IPA, Sarjana Biologi dan Pendidikan Biologi) untuk dididik secara intensif sehingga menjadi pengelola sektor pertanian yang profesional, kreatif dan memiliki kesadaran etis yang tinggi tentang pentingnya memanfaatkan sumberdaya secara produktif, aman dan berkelanjutan. Lulusan program ini diharapkan dapat berpartisipasi aktif sebagai pemikir, perencana sekaligus sebagai pencipta inovasi teknologi dalam gerak pembangunan yang semakin dinamis baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
PM-PLK mulai menerima mahasiswa baru pada semester gasal 2004/2005 sesuai dengan SK Dirjen DIKTI No. 3066/D/T/2004 tanggal 9 Agustus 2004 dan perkuliah dimulai pada semester genap 2004/2005 dengan jumlah mahasiswa pada saat itu sebanyak 16 orang dan sampai dengan tahun akademik 2019/2020 jumlah seluruh mahasiswa 307 orang dan yang sudah menyelesaikan studi berjumlah 209 orang dengan predikat Cumlaude sebanyak 79 orang. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 4310/SK/BAN-PT/Ak-KP/M/X/2023 bahwa Program Magister Pertanian Lahan Kering (PM-PLK) Pascasarjana Universitas Mataram terakreditasi Baik sekali yang berlaku sampai dengan tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 30 Januari 2026. Berdasarkan Keputusan Menteri Kemendikbudi No. 818/M/2020 tanggal 2 September 2020 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi maka Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Lahan Kering berubah nama menjadi Program Magister Pertanian Lahan Kering dengan gelar Magister Pertanian (M.Si.)
